whatsapp

Aturan Shift Kerja Pegawai

Aturan shift kerja pegawai merupakan hal yang perlu diperhatikan perusahaan dalam menyusun jadwal kerja yang dapat memenuhi kebutuhan bisnis. Perkembangan industrialisasi, teknologi, dan ekonomi global telah berkontribusi dalam peningkatan akan shift kerja di berbagai industri. Masing-masing industri menggunakan sistem shift kerja yang berbeda untuk memenuhi variasi operasional bisnis. Namun salah satu faktor mengindikasikan jadwal shift kerja yang tepat adalah kepatuhan perusahaan terhadap aturan shift kerja pegawai.  

Penjelasan Aturan Shift Kerja Pegawai

Pengertian Shift Kerja

Shift kerja adalah jadwal kerja yang dilakukan secara bergilir. Beberapa pegawai mungkin mengisi peran di siang hari sedangkan yang lain bekerja di malam hari. Shift kerja sering ditemukan pada perusahaan yang beroperasi selama 24 jam, industri F&B salah satunya.

Aturan Shift Kerja Pegawai Berdasarkan Undang-Undang

Perusahaan dapat mengatur shift kerja melalui peraturan perusahaan dan perjanjian kerja. Akan tetapi pengaturan shift kerja harus disesuaikan dengan ketentuan waktu kerja yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 dan PP Nomor 35 Tahun 2021. Ketentuan tersebut meliputi:

Pengaturan Jadwal 7 Jam

Waktu kerja setiap shift per hari maksimal 7 jam untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu Jumlah akumulatif jam kerja tidak boleh lebih dari 40 jam per minggu.

Pengaturan Jadwal 8 Jam

Waktu kerja setiap shift per hari maksimal untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu Jumlah akumulatif jam kerja tiap shift tidak boleh lebih dari 40 jam per minggu.

Melebihi Ketentuan Jam Kerja

Pegawai yang bekerja melebihi ketentuan jam kerja diatas harus dengan surat perintah tertulis dari perusahaan dan persetujuan dari pekerjaan serta diperhitungkan sebagai waktu kerja lembur. Perusahaan wajib membayar upah kerja lembur dengan syarat sebagai berikut. a. untuk jam kerja lembur pertama sebesar 1,5 kali upah sejam b. untuk setiap jam kerja lembur berikutnya, sebesar 2 kali upah sejam Perusahaan yang tidak membayar upah kerja lembur akan dikenai sanksi pidana kurungan paling singkat 1 bulan dan paling lama 12 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp10.000.000 dan paling banyak Rp100.000.000.  

Pembagian Jam Shift Kerja

Shift Pertama

Shift pertama atau biasa dikenal shift siang, dimulai di pagi hari dan berakhir pada sore hari . Perusahaan di industri manufaktur akan membutuhkan setidaknya beberapa pegawai untuk bekerja pada shift pertama.

Shift Kedua

Shift kedua berlangsung dari sore hingga sekitar tengah malam. Waktu shift dapat bervariasi dan jam masuk dapat dimulai pada pukul 11 siang atau paling lambat pukul 5 sore.

Shift Ketiga

Shift ketiga atau yang juga dikenal sebagai shift malam, dimulai sekitar jam 11 malam dan berlangsung sampai pagi hari. Bekerja dalam shift ini umumnya disertai dengan perbedaan shift sehingga pegawai dapat memiliki penawaran gaji lebih tinggi.

Shift Ganda

Shift ganda atau split shift adalah pembuatan jadwal shift kerja secara terpisah dimana pegawai dapat mengambil waktu istirahat panjang di tengah shift. Shift dilakukan pada kurun waktu tertentu dimana perusahaan memiliki kapasitas produksi melebihi target tetapi memiliki sumber daya terbatas. Pegaw.ai adalah platform manajemen kebutuhan sumber daya manusia yang fleksibel dan komprehensif. Seluruh proses pembuatan fitur Pegaw.ai sudah melalui tahapan riset standar kebijakan HR di berbagai perusahaan lintas industri. Pegaw.ai menawarkan solusi untuk segala jenis kebutuhan dari berbagai skala perusahaan dan industri dengan teknologi HRIS berbasis cloud.   coba gratis pegaw.ai