whatsapp

Hari Pasar Modal Indonesia, Definisi & Asalnya

Hari Pasar Modal Indonesia diperingati pada tanggal 3 Juni setiap tahunnya. Namun, apa sebenarnya Hari Pasar Modal Indonesia itu sendiri dan mengapa tanggal 3 Juni ditetapkan sebagai hari untuk memperingatinya? Untuk mengetahui jawaban beberapa pertanyaan tersebut, dalam artikel ini Pegaw.ai akan memberikan informasi seputar Hari Pasar Modal Indonesia termasuk definisi dan asal usulnya. Sebelum mengetahui bagaimana Hari Pasar Modal mulai diperingati di Indonesia, mari cari tahu definisi dari Pasar Modal sendiri.  

Apa itu Pasar Modal?

Pasar Modal, atau dalam Bahasa Inggris disebut Capital Market adalah tempat dimana tabungan dan investasi disalurkan di antara pemasok yang memiliki modal dan untuk mereka yang membutuhkan modal. Beberapa kesatuan yang memiliki modal di dalamnya termasuk para investor retail serta kelembagaan. Sementara itu, mereka yang mencari modal adalah pebisnis, pemerintah, dan masyarakat lainnya. Pasar Modal terdiri dari beberapa pasar yang disebut pasar utama dan sekunder. Bentuk pasar modal yang paling umum adalah Pasar Saham (Stock Market) dan Pasar Obligasi (Bond Market). Pasar Modal memiliki tujuan untuk meningkatkan keefisienan proses transaksi. Bentuk-bentuk pasar ini berdiri untuk menyatukan kelompok yang memegang modal dan yang mencari modal, serta menyediakan sebuah tempat dimana para kesatuan atau lembaga dapat melakukan sistem transaksi secara aman.  

Sejarah Pasar Modal

Untuk mencapai hari peringatan Pasar Modal Indonesia pada setiap tanggal 3 Juni, peristiwa ini telah melalui sejarah yang panjang. Awal mula Pasar Modal berangkat dari tahun 1912 pada bulan Desember, ketika Hindia Belanda (Dutch East Indies) masih menduduki Indonesia dan mendirikan sistem pertukaran saham pertama di Jakarta yang pada saat itu masih disebut sebagai Batavia. Namun, walaupun aktivitas pertukaran saham yang paling awal tercatat pada saat itu, sebenarnya transaksi bursa efek atau saham telah berlangsung sejak tahun 1880. Dikutip dari Kumparan, sebuah buku berjudul “Effectengids” yang dipublikasikan di tahun 1939 oleh Vereniging voor den Effectenhandel, menyebutkan bahwa transaksi tersebut telah berlangsung sejak 1880, tetapi karena saat itu organisasi resmi belum berdiri maka catatan transaksi pun tidak lengkap. Kemudian, di tahun 1878 barulah terbentuk perusahaan untuk perdagangan saham dan sekuritas yang bernama Dunlop & Koff atau PT. Perdanas. Kembali ke timeline Pasar Modal yang didirikan di tahun 1912, dua tahun kemudian, Batavia Stock Exchange atau Bursa Efek Batavia harus ditutup dikarenakan Perang Dunia Pertama. Barulah pada tahun 1925 Bursa Efek kembali dibuka dan didirikan di Semarang dan Surabaya. Menjelang bergejolaknya Perang Dunia ke-2, Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup, lalu Bursa Efek resmi ditutup kembali di tahun 1942 karena efek Perang Dunia ke-2 yang memuncak. Proses transaksi saham melihat awal yang baru lagi pada tahun 1952. Di bawah pemerintahan Presiden Soekarno, Bursa Efek Jakarta atau yang dikenal sebagai Bursa Efek Indonesia saat ini, kembali dibuka untuk pertama kalinya semenjak kemerdekaan Republik Indonesia. Hari tersebut jatuh pada tanggal 3 Juni 1952. Bursa Efek Jakarta disebut dengan nama Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek pada saat itu. Anggotanya terdiri dari bank negara, bank swasta, dan para piala efek. Kemudian, di tahun 1956 ketika Menteri Kehakiman pada saat itu, Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo mengangkat Peraturan Darurat Pasar Modal (Capital Market Emergency Regulations), yang kemudian efektif menambahkan sistem transaksi atau pertukaran saham di Indonesia selain pertukaran obligasi pemerintah dari tahun 1950.  

Aktivitas Saham Tersendat & Aktif Kembali

Setelah melalui sejarah panjang, Bursa Saham Indonesia kerap mengalami kendala-kendala di tengahnya. Baru saja diaktifkan kembali di tahun 1956, aktivitas pasar modal dan saham Indonesia kembali mengalami fase idle atau stagnan dari tahun 1956 hingga 1977. Hal ini disebabkan oleh program nasionalisme yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap perusahaan-perusahaan Belanda, ditambah lagi dengan terjadinya sengketa atas Irian Barat. Kondisi pasar modal di Indonesia semakin memburuk. Inflasi tercatat mencapai angka 650% dan oleh sebab itu, selama periode 21 tahun tersebut, Bursa Efek di Indonesia kembali mengalami periode tidak aktif. Periode ketidakaktifan yang lama ini akhirnya diakhiri pada tanggal 10 Agustus 1977. Presiden Soeharto yang memimpin Indonesia pada saat itu mengaktifkan transaksi saham kembali, proses ini juga diawasi oleh Badan Pengawas Pasar Modal atau BAPEPAM. Aktif kembalinya Pasar Modal juga bersamaan dengan PT Semen Cibinong yang go public (perusahaan yang sahamnya diperdagangkan secara bebas di pertukaran saham), serta menjadi emiten pertama di Bursa Efek Jakarta (JSX).  

Kebijakan Paket Desember 1987

Tercatat bahwa selama 10 tahun, tepatnya semenjak kegiatan bursa efek aktif kembali dari tahun 1977 hingga 1987, aktivitas perdagangan di Indonesia terlihat jemu. Hanya ada 24 perusahaan yang terdaftar di JSX, dan sebagian besarnya lebih memilih untuk menginvestasikan uang di berbagai bank daripada di Pasar Modal. Sebuah kebijakan dikeluarkan di tahun 1987, kebijakan ini disebut PAKDES 87 atau Paket Desember 1987. Isi kebijakan ini mendukung perusahaan-perusahaan untuk go public serta mengizinkan para investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Setelah perubahan regulasi di bank dan Pasar Modal dilakukan, JSX resmi menyambut para investor asing di tahun 1988. Hal ini menyebabkan kegiatan perdagangan saham meningkat untuk JSX dan Indonesia.   Setelah resmi aktif kembali di tahun 1977, Pasar Modal Indonesia memperlihatkan pertumbuhan yang signifikan hingga periode berikutnya. Hal tersebut juga dibantu dengan dukungan insentif dan regulasi yang diangkat oleh pemerintah Indonesia. Demikianlah sejarah dan pertumbuhan Pasar Modal di Indonesia. Temukan informasi bermanfaat lainnya untuk mendukung kegiatan bisnis Anda bersama Pegaw.ai.