whatsapp
ketentuan di industri F&B

Ketentuan Lembur di Industri F&B

Ketentuan lembur di industri F&B adalah hal yang perlu diperhatikan perusahaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tengah perkembangan industri yang pesat.Perkembangan pesat ini menjadikan lembur sebagai sesuatu yang normal selama beberapa tahun belakangan. Perusahaan industri F&B diharuskan mampu mengelola lembur pegawai di seluruh cabang secara optimal. Pengelolaan lembur yang buruk dapat menyebabkan peningkatan risiko bagi kesehatan fisik seperti tekanan darah tinggi, cedera punggung, dan masalah mental. Maka dari itu, penting bagi tim HR untuk menerapkan ketentuan lembur di industri F&B pada manajemen kepegawaian.  

Penjelasan Ketentuan Lembur di Industri F&B

Pengertian Ketentuan Lembur dan Industri F&B

Ketentuan Lembur

Ketentuan lembur adalah peraturan yang mengatur seberapa lama perusahaan dapat mempekerjakan pekerja melebihi waktu normal serta kompensasi sepadan.

Industri F&B

Industri F&B adalah bidang bisnis penyediaan jasa layanan serta menjual makanan dan minuman untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
  industri F&B pegaw.ai  

Struktur Organisasi Industri F&B

Food and Beverage Manager

F&B manager bertugas dalam mengelola sumber daya manusia perusahaan F&B agar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen.

Food and Beverage Director

F&B director bertanggung jawab atas semua aktivitas bisnis pada dua departemen F&B, yaitu F&B service dan F&B product.

Outlet Manager

F&B outlet manager bertugas untuk membuat kebijakan mengenai peningkatan keterampilan pegawai serta perancangan promosi produk.

Supervisor Restaurant (Head Waiter)

Supervisor restaurant bertanggung jawab dalam pemeriksaan laporan harian, evaluasi, dan mengatur pembagian kerja pegawai secara terstruktur.

Line Cook

Line cook bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penyajian makanan telah sesuai dengan standar kualitas perusahaan.

Waiter

Waiter memiliki peran mencatat pesanan konsumen serta menjaga kebersihan alat dan area makan konsumen.

Cashier

Cashier bertanggung jawab untuk melayani dan menerima transaksi pembelian konsumen.  

Ketentuan Lembur Berdasarkan UU Cipta Kerja

Ketentuan lembur pekerja diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Pasal 78 menjelaskan bahwa perusahaan yang mempekerjakan pekerja melebihi waktu kerja harus memenuhi syarat sebagai berikut:
  • Terdapat persetujuan dari pekerja bersangkutan
  • Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama empat jam dalam satu hari dan delapan belas jam dalam satu minggu
  • Perusahaan yang mempekerjakan pekerja melebihi waktu kerja wajib membayar upah kerja lembur
Upah kerja lembur pekerja diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, dengan ketentuan:
  • Untuk jam kerja lembur pertama sebesar 1,5 (satu koma lima) kali upah sejam
  • Untuk setiap jam kerja lembur berikutnya, sebesar 2 (dua) kali upah sejam
 

Solusi HR Otomatis untuk Pengelolaan Lembur Industri F&B

Dapat Dikelola Dimanapun dan Kapanpun

Industri F&B adalah bidang usaha yang bergerak cepat dan masif dengan ekspansi bisnis ke berbagai lokasi. Tim HR harus mampu mengelola lembur pekerja di seluruh cabang dengan bentuk dan sistem manajemen kepegawaian yang berbeda-beda. Solusi HR otomatis memiliki sistem komprehensif yang menyatukan seluruh data pengelolaan pegawai ke dalam satu bentuk data terpusat. Hal ini membuat pengelolaan lembur di industri F&B dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun sehingga tim HR akan mengatur persetujuan, penggajian, dan pelacakan waktu lembur di berbagai lokasi secara efisien.  

Monitoring Waktu Kerja Lembur Lebih Mudah

Solusi HR dapat memantau aktivitas pekerja dan memberikan laporan mendalam terkait analisis waktu aktif serta kinerja. Data ini dapat dilihat oleh tim HR melalui dasbor pada website atau aplikasi untuk kemudian dianalisis secara otomatis seberapa banyak jam lembur yang telah dihabiskan. Perusahaan yang masih menggunakan sistem manual dalam mencatat jam kerja akan kesulitan dalam merampingkan dan memverifikasi jam lembur pekerja di seluruh cabang.  

Waktu Kerja Lembur Tercatat di Payroll

Solusi HR telah terintegrasi dengan sistem kehadiran dan payroll perusahaan. Keterhubungan ini dapat membuat tim HR melacak jam kerja pekerja dengan mudah sehingga menyederhanakan proses penghitungan penggajian. Setiap informasi tercatat secara real time dan diotomatisasi sehingga tim HR dapat melakukan penggajian atas lembur pegawai di seluruh cabang dengan tepat dan cepat. Sebagai platform manajemen pegawai berbasis cloud, Pegaw.ai memiliki modul yang dapat mengatasi semua tantangan pengelolaan lembur. Pegaw.ai dirancang untuk memenuhi regulasi terkait ketenagakerjaan sehingga para pemilik bisnis tidak perlu khawatir akan operasional HR belum mengikuti standar regulasi pemerintah Indonesia. Mudahkan dan sederhanakan seluruh proses manajemen pegawai dalam satu platform.
  coba gratis pegaw.ai