whatsapp
pengelolaan cuti dan lembur pegawai

Tips Pengelolaan Cuti dan Lembur Pegawai

Pengelolaan cuti dan lembur pegawai adalah salah satu tanggung jawab departemen HR.

Cuti sering terjadi di lingkungan kerja terutama ketika pegawai berada pada keadaan khusus yang terjadi dalam hidupnya sehingga meminta izin tidak bekerja.

Sementara itu, lembur telah menjadi normal selama beberapa tahun belakangan.

Selain dipengaruhi atas dasar loyalitas dan komitmen pegawai, pandemi juga turut meningkatkan praktik lembur.

Menurut survei antara 2,000 pekerja di Inggris oleh TOG (The Office Group), 51% melaporkan bahwa telah bekerja lembur dengan rata-rata 59 jam tambahan selama masa pandemi.

Lembur dapat menyebabkan peningkatan risiko bagi kesehatan fisik seperti tekanan darah tinggi, cedera punggung, dan masalah kesehatan mental.

Cuti dan lembur merupakan hak pegawai yang diatur secara hukum.

Pasal 79 ayat (2) huruf c UU Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pekerja/buruh berhak atas cuti tahunan, sekurang-kurangnya 12 hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 bulan secara terus menerus.

Pasal 26 ayat (1) PP Nomor 35 tahun 2021 menyatakan bahwa waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu.

Maka dari itu, pengelolaan cuti dan lembur pegawai berarti mengatur persyaratan staf sambil mempertahankan kepuasan pegawai dan memastikan kepatuhan hukum.

 

Tips Pengelolaan Cuti dan Lembur Pegawai

Kebijakan Cuti dan Lembur yang Jelas

Memiliki kebijakan yang jelas mengenai pengelolaan cuti dan lembur pegawai akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang adil dan konsisten.

Perusahaan dapat menetapkan hanya sejumlah pegawai dalam peran tertentu yang dapat diliburkan pada saat yang bersamaan.

Sebagai contoh, industri logistik hanya mengizinkan beberapa pengemudi pengiriman agar proses bisnis masih dapat berjalan dengan normal.

Kebijakan cuti dan lembur harus dijelaskan kepada staf di awal mereka bekerja, dan harus tertulis dalam kontrak pegawai.

Selain itu, buku pegangan staf yang menjadi rujukan pegawai harus menyertakan hal yang sama.

Pastikan juga pegawai memahami pentingnya mencatat lembur secara akurat untuk melindungi perusahaan dari tindakan hukum.

Sangatlah dianjurkan untuk membuat perjanjian kerja lembur secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua pihak yang ditambahkan ke dalam kontrak kerja.

 

Menerapkan Sistem untuk Pengelolaan Cuti dan Lembur

Memiliki sistem evaluasi yang tepat untuk meninjau permintaan cuti dan lembur dapat membantu praktisi HR menyederhanakan proses. Tetapkan semuanya mulai dari bagaimana dan kapan waktu istirahat harus diterapkan hingga siapa yang bertanggung jawab atas persetujuan cuti. Menggunakan perangkat lunak manajemen waktu dapat memenuhi tujuan tersebut dan menghindari kekacauan ketika beberapa permintaan cuti muncul bersamaan. Perangkat lunak manajemen waktu juga terintegrasi dengan payroll sehingga pegawai yang telah tercatat melakukan lembur dapat mendapatkan kompensasi yang sepadan.  

Pelacakan Jam Kerja dan Lembur Pegawai

Perangkat lunak manajemen waktu adalah salah satu alat terbaik untuk melacak jam kerja dan lembur. Melacak waktu kerja pegawai dengan perangkat lunak manajemen waktu akan membantu memvisualisasikan pola di tingkat individu dan seluruh perusahaan. Dengan mendapatkan data ini, perusahaan akan mengetahui kapan seorang pegawai berisiko mengalami burnout. Kompensasi dapat dilakukan lebih baik dikarenakan payroll terintegrasi dengan data pelacakan waktu lembur yang akurat. Pegaw.ai dirancang khusus sebagai platform manajemen pegawai yang dapat menyederhanakan seluruh pekerjaan tim HR. Fitur-fitur yang ditawarkan selalu disesuaikan dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Melalui fitur Employee Self-Service (ESS), pegawai perusahaan dimudahkan untuk mengajukan cuti, lembur, bahkan hingga akses slip gjai yang sudah dalam bentuk elektronik.